Anti-Penyuapan dan Korupsi
BAT tidak menoleransi dan berkomitmen untuk melawan penyuapan, korupsi, dan penipuan dalam segala bentuknya. Sama sekali tidak dapat diterima jika Perusahaan Grup, Karyawan, atau mitra bisnis kami terlibat atau tersangkut dalam cara apa pun dalam penyuapan atau praktik korupsi atau kriminal lainnya, termasuk penipuan, penggelapan, atau pemerasan.
Apa itu Penipuan?
Penipuan termasuk membuat pernyataan tidak jujur, atau tidak jujur dalam memberikan informasi yang diperlukan, dengan maksud agar seseorang mendapat keuntungan atau menderita kerugian.
Penipuan juga mencakup penyalahgunaan hubungan bisnis secara tidak jujur, menipu kreditor, membuat laporan keuangan palsu, dan menipu pendapatan publik.
Penipuan tidak perlu menghasilkan keuntungan atau kerugian untuk melanggar hukum atau SoBC ini.
Bahkan membuat pernyataan palsu atau terlibat dalam perilaku tidak jujur lainnya sudah cukup.
Apa itu Suap?
Suap mencakup segala hadiah, pembayaran, atau manfaat lain (seperti keramahtamahan, sogokan, tawaran pekerjaan/penempatan kerja, atau peluang investasi) yang ditawarkan untuk mendapatkan keuntungan (baik yang bersifat pribadi maupun terkait bisnis). Suap tidak harus dibayarkan atau diterima untuk melanggar hukum atau Standar Perilaku Bisnis (SoBC); bahkan tindakan menawarkan, meminta, atau menyetujui menerima suap sudah cukup.

Anda tidak boleh menawarkan, menjanjikan atau memberikan hadiah, bayaran, atau manfaat kepada seseorang (baik secara langsung maupun tidak langsung), termasuk kepada Pejabat Publik sebagai iming-iming atau imbalan atas Tindakan yang Tidak Benar oleh siapa pun atau memengaruhi, atau berniat memengaruhi dengan tidak semestinya seorang Pejabat Publik demi keuntungan kita.
-
Tidak Ada Suap atau Penipuan
-
Bebas dari Uang untuk Memfasilitasi
-
Menjaga Prosedur yang Memadai
-
Buku, Catatan, dan Kontrol Internal
Tidak Ada Suap atau Penipuan
Berdasarkan hukum yang berlaku bagi Group, menyuap Pejabat Publik merupakan tindak pidana, terlepas dari negara, hukum setempat, atau adat istiadat. Menyuap karyawan atau agen bisnis swasta (misalnya Pemasok kita) juga merupakan tindak kejahatan.
Anda tidak boleh:
- menawarkan, menyetujui, menjanjikan, atau memberikan hadiah, pembayaran, atau manfaat lain kepada siapa pun (baik secara langsung maupun tidak langsung), termasuk Pejabat Publik, untuk mendorong atau memberi penghargaan atas Perilaku Tidak Pantas oleh siapa pun atau memengaruhi, atau bermaksud memengaruhi, keputusan apa pun oleh Pejabat Publik demi keuntungan kami atau mendorong orang lain untuk melakukannya; atau
- meminta atau menerima, setuju untuk menerima, atau menerima hadiah, pembayaran, atau keuntungan lain dari setiap orang (baik secara langsung maupun tidak langsung) sebagai imbalan atau bujukan untuk melakukan Perilaku Tidak Wajar atau yang secara tidak patut memengaruhi, atau memberikan kesan bahwa hal tersebut dimaksudkan secara tidak patut untuk memengaruhi, keputusan Grup secara tidak patut: atau
- bertindak tidak jujur terhadap pihak ketiga, termasuk membuat pernyataan palsu, menyembunyikan informasi secara tidak jujur, mengajukan laporan keuangan palsu, mencoba menghindari pajak, atau menipu mitra bisnis.
Terdapat konsekuensi potensial yang serius atas pelanggaran undang-undang antipenyuapan dan antipenipuan, baik bagi Grup maupun individu.
Bebas dari Uang untuk Memfasilitasi
Anda tidak boleh melakukan pembayaran fasilitasi (baik langsung maupun tidak langsung), kecuali jika diperlukan untuk melindungi kesehatan, keselamatan, atau kebebasan Karyawan mana pun.
Uang untuk memfasilitasi adalah bayaran kecil dengan yang diberikan untuk memperlancar atau mempercepat pekerjaan pejabat tingkat bawah untuk suatu tindakan rutin yang sudah menjadi hak pihak pembayar. Pemberian uang fasilitas tersebut adalah perbuatan melanggar hukum di sebagian besar negara.
BAT tidak mengizinkan pembayaran fasilitasi, kecuali dalam keadaan luar biasa di mana kesehatan, keselamatan, atau kebebasan Karyawan terancam. Dalam situasi itu, kita melibatkan tim legal setempat (jika memungkinkan, sebelum pembayaran apa pun dilakukan). Pembayaran tersebut harus dicatat sepenuhnya dalam Pembukuan Perusahaan Group.
Biaya percepatan layanan yang dibayarkan langsung kepada pemerintah atau BUMN (bukan kepada individu) dan dicatat dengan baik serta dipublikasikan biasanya tidak dianggap sebagai uang untuk memfasilitasi dalam undang-undang antikorupsi.
Menjaga Prosedur yang Memadai
Perusahaan Grup dapat dimintai pertanggungjawaban atas tindakan korupsi atau penipuan yang dilakukan oleh Karyawan dan penyedia layanan pihak ketiga yang bertindak atas nama kami. Karenanya, Perusahaan Grup diharapkan untuk menerapkan dan mengoperasikan kontrol yang memastikan bahwa pembayaran yang tidak pantas tidak ditawarkan, dilakukan, diminta, atau diterima, oleh individu dan perusahaan yang memberikan layanan atas nama kami dan bahwa mereka tidak melakukan penipuan dalam bisnis mereka dengan kami.
Pengendalian tersebut harus mencakup:
- prosedur ‘Know Uour Supplier’ dan ‘Know Your Customer’, termasuk Third-Party AFC Procedure , yang semuanya sepadan dengan risiko yang timbul;
- ketentuan antikorupsi dan antipenipuan dalam kontrak dengan pihak ketiga yang sesuai dengan tingkat risiko penyuapan dan korupsi yang terlibat dalam jasa dan dapat mengakibatkan pemutusan hubungan kerja jika dilanggar;
- jika sesuai, pelatihan dan dukungan antikorupsi dan antipenipuan bagi staf yang mengelola hubungan Pemasok;
- pelaporan yang cepat dan akurat tentang jenis dan cakupan transaksi dan pengeluaran; serta
- menerapkan M&A Transactions Compliance Procedure untuk transaksi yang berlaku, termasuk kemungkinan pengaturan mengenai joint-venture. Ini termasuk penilaian risiko untuk risiko terkait etis
Buku, Catatan, dan Kontrol Internal
Catatan bisnis Group harus mencerminkan tujuan dan besaran transaksi serta pengeluaran sebenarnya secara akurat. Kita harus menjaga pengendalian internal untuk memastikan bahwa catatan dan akun keuangan akurat sesuai dengan undang-undang antikorupsi dan antipenipuan yang berlaku serta praktik terbaik.
Kepada siapa Anda dapat melapor
Line manager Anda
Manajemen yang lebih tinggi
Legal Counsel setempat Anda
Head of Corporate Compliance: [email protected]
Portal Speak Up: bat.com/speakup
Saluran Telepon Speak Up: bat.com/speakuphotlines