Investasi Komunitas
Kita mengakui peran dunia usaha sebagai warga Korporasi, dan Perusahaan BAT Group didorong untuk mendukung Community Investments setempat dan proyek amal.
Hal yang Kita Percayai
“Community Investment” adalah kegiatan sukarela di luar aktivitas komersial dan bisnis inti serta kewajiban hukum kita, yang berkontribusi terhadap keberlangsungan ekonomi, sosial, dan lingkungan di negara dan masyarakat tempat kita beroperasi.
Investasi tersebut menyasar beragam masalah dan prakarsa di masyarakat tempat kita beroperasi, biasanya dengan melibatkan lembaga amal, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan organisasi masyarakat, dan mencakup pengeluaran bagi proyek komunitas dan amal, donasi, dan partisipasi sukarela oleh karyawan.
Sebelum melakukan community investment, Perusahaan BAT Group harus mengajukan persyaratan kepatuhan yang diatur dalam Group Community Investment Framework.
-
Mendukung Masyarakat Setempat
-
Mencatat Pemberian Kita dengan Lengkap
-
Pejabat Pemerintah, BUMN, dan Badan Publik lainnya yang setara
-
Memverifikasi Reputasi dan Status
Mendukung Masyarakat Setempat
Sebagai bisnis internasional, BAT berperan penting di berbagai negara dan Perusahaan BAT Group telah membangun hubungan yang erat dengan berbagai masyarakat tempat mereka beroperasi. Kita memiliki pendekatan yang sudah lama digunakan untuk mendukung dan berkontribusi bagi masyarakat tersebut melalui Community Investments.
Group Community Investment Framework menjelaskan cara Perusahaan Group mengembangkan, memberikan, dan mengawasi Community Investments yang sejalan dengan UN Sustainable Development Goals.
Mencatat Pemberian Kita dengan Lengkap
Segala Community Investment oleh Perusahaan Group harus dicatat dengan lengkap dalam pembukuan perusahaan, dan jika diperlukan, diumumkan oleh perusahaan atau penerima.
Perusahaan BAT Group harus memastikan Community Investments yang dilaporkan untuk keperluan pelaporan ESG konsisten dengan laporan melalui bagian Keuangan untuk keperluan pelaporan statutori dan finansial.
Pejabat Pemerintah, BUMN, dan Badan Publik lainnya yang setara
Uji tuntas dan langkah mitigasi risiko tambahan diperlukan jika kontribusi hendak diberikan kepada organisasi pemerintah, BUMN, atau lembaga publik lain yang setara (termasuk dalam menanggapi permintaan pemerintah untuk memberikan dana guna penanggulangan bencana) dengan menerapkan uji tuntas dan tata kelola yang dijelaskan dalam Group Community Investment Framework dan Lampiran pendukungnya.
Perusahaan BAT Group harus memastikan kontribusi bagi organisasi pemerintah, BUMN, atau lembaga publik lainnya yang setara itu digunakan untuk kepentingan masyarakat dan bukan kepentingan pribadi Pejabat Publik atau kerabatnya.
Kita tidak boleh memberikan kontribusi kepada personal Pejabat Publik ataupun kegiatan amalnya yang terafiliasi.
Community Investments tidak boleh digunakan sebagai cara tidak langsung untuk memberikan kontribusi politik, mencari pengaruh politik, untuk mendorong atau memberi dukungan pada Perilaku Tidak Pantas, atau sebagai pengganti pembayaran melalui proses pembayaran yang biasa dilakukan BAT atas layanan yang diberikan kepada BAT.
Memverifikasi Reputasi dan Status
Sebelum melakukan community investment, perusahaan BAT Group harus melaksanakan uji tuntas dan tata kelola yang diatur dalam Group Community Investment Framework dan Lampiran Uji Tuntas dan Tata Kelola guna memverifikasi reputasi dan status penerima.
Sebelum memberikan kontribusi, Perusahaan BAT Group diharapkan memastikan penerima bertindak dengan iktikad baik dan dengan tujuan keberlanjutan sehingga kontribusi tersebut tidak disalahgunakan.
Di negara yang organisasi amal atau LSM-nya harus terdaftar, Perusahaan BAT Group harus memverifikasi status pendaftarannya sebelum memberikan kontribusi.
Kepada siapa Anda dapat melapor
Line manager Anda
Manajemen yang lebih tinggi
Legal Counsel setempat Anda
Head of Corporate Compliance: [email protected]
Portal Speak Up: bat.com/speakup
Saluran Telepon Speak Up: bat.com/speakuphotlines