Persaingan dan Anti-Monopoli

 
 
 

Kita percaya pada persaingan bebas. Perusahaan BAT Group harus bersaing secara sehat dan etis sesuai dengan undang-undang persaingan usaha (atau ‘anti-monopoli’).

Pengaruh Undang-Undang Persaingan Usaha terhadap Bisnis Kita

Hukum persaingan berdampak pada hampir semua aspek aktivitas kami, termasuk penjualan dan tampilan, hubungan kami dengan Pemasok, distributor, pelanggan dan pesaing, transaksi M&A, negosiasi dan penyusunan kontrak kami, dan saat kami memutuskan strategi penetapan harga, strategi komersial, dan ketentuan perdagangan. Hukum terkadang dikaitkan dengan kondisi pasar, yang akan memengaruhi bagaimana masalah persaingan didekati, seperti: konsentrasi pasar; homogenitas produk dan diferensiasi merek; atau regulasi, termasuk pembatasan iklan, larangan pajangan, dan larangan merokok di tempat umum.

Ada beberapa perilaku yang dilarang terlepas dari kondisi pasar.

Quick Links
  • Komitmen untuk Mewujudkan Persaingan yang Adil
  • Kolusi
  • Bertemu dengan Kompetitor
  • Informasi Kompetitor
  • Posisi Dominan
  • Pembatasan Jual Kembali (Resale)
  • Merger dan Akuisisi (M&A)
  • Meminta Nasihat Ahli
  • Pertukaran Informasi Gaji dan Perjanjian untuk 'Tidak Mempekerjakan'
 

Komitmen untuk Mewujudkan Persaingan yang Adil

Kita berkomitmen untuk mewujudkan persaingan sehat dan mematuhi undang-undang persaingan usaha di setiap negara dan wilayah ekonomi tempat kita beroperasi. Sejumlah negara menerapkan undang-undang yang melarang perilaku anti-persaingan. Undang-undang tersebut bersifat kompleks dan berbeda-beda antara satu negara atau wilayah ekonomi dan lainnya, tetapi tidak mematuhinya dapat membawa konsekuensi yang serius.
 

Kolusi

Kita tidak boleh berkolusi dengan kompetitor (baik secara langsung maupun tidak langsung melalui pihak ketiga) untuk:
  • menetapkan harga atau suatu unsur atau aspek harga (termasuk rabat, diskon, biaya tambahan, cara penentuan harga, ketentuan pembayaran, waktu, tingkat, atau persentase perubahan harga, atau ketentuan pemberian kerja);
  • menetapkan syarat dan ketentuan lain;
  • membagi atau mengalokasikan pasar, pelanggan, atau wilayah;
  • membatasi atau mencegah produksi, pasokan, atau kapasitas;
  • memengaruhi hasil proses bid yang kompetitif;
  • sepakat untuk bersama-sama menolak bertransaksi dengan pihak tertentu, termasuk kesepakatan untuk tidak menggunakan jasa; dan
  • bertukar informasi yang sensitif secara komersial atau membatasi persaingan dengan cara lainnya.
 

Bertemu dengan Kompetitor

Setiap pertemuan, baik langsung maupun tidak langsung, dengan manufaktur lain yang merupakan kompetitor harus diperlakukan dengan sangat hati-hati. Kita harus menjaga catatan yang lengkap mengenai pertemuan itu dan mengakhirinya jika pertemuan itu merupakan, atau dapat dipandang bersifat anti-persaingan.

Pendekatan yang sama harus diterapkan dengan perusahaan lain jika pertemuan tersebut berkaitan dengan persaingan antara perusahaan tersebut dan kita.

Namun, tidak semua urusan dengan kompetitor menjadi masalah. Kontak yang sah dapat terjadi dalam konteks asosiasi perdagangan, pertukaran informasi terbatas tertentu, dan inisiatif bersama mengenai keterlibatan regulasi atau advokasi publik.

Sejumlah kesepakatan dengan kompetitor juga dapat membatasi persaingan, tetapi tidak melanggar hukum jika ada manfaat yang lebih luas daripada bahayanya. Sebelum mempertimbangkan untuk mengadakan kesepakatan dengan kompetitor, hal itu harus dikonsultasikan dengan penasihat hukum khusus demi memastikan hal itu tidak membatasi persaingan atau berisiko dipandang sebagai kolusi.

 

Informasi Kompetitor

Kita hanya boleh mengumpulkan informasi mengenai kompetitor melalui cara yang tidak melanggar hukum dan mematuhi undang-undang persaingan usaha.

Mendapatkan informasi mengenai kompetitor secara langsung dari kompetitor adalah hal yang tidak dapat dibenarkan, kecuali dalam situasi yang sangat khusus dan sangat terbatas.

Pengumpulan informasi pesaing dari pihak ketiga (termasuk pelanggan, konsultan, analis, dan asosiasi perdagangan) sering kali menimbulkan masalah hukum setempat yang rumit dan hanya boleh dilakukan dengan nasihat hukum yang tepat.

 

Posisi Dominan

Perusahaan BAT Group yang memiliki dominansi di pasar lokal biasanya akan mendapatkan tugas khusus untuk menjaga persaingan dan tidak menyalahgunakan posisinya.

Konsep ‘dominasi’, ‘kekuatan pasar’, dan ‘penyalahgunaan’ sangat bervariasi di tiap negara.

Jika perusahaan BAT Group dipandang dominan di pasar setempat, kemampuan perusahaan tersebut untuk melakukan sejumlah hal biasanya akan dibatasi, seperti kesepakatan eksklusivitas, rabat loyalty, diskriminasi antar pelanggan yang setara, menetapkan harga yang sangat tinggi atau rendah (di bawah cost), bundling sejumlah produk berbeda, atau memanfaatkan atau mengambil keuntungan secara tidak adil dengan memanfaatkan posisinya di pasar.

 

Pembatasan Jual Kembali (Resale)

Sejumlah pembatasan antarpihak di berbagai tingkatan supply chain, misalnya ketentuan penetapan harga jual kembali antara Pemasok dan distributor atau reseller, dapat dianggap melanggar hukum.

Pembatasan terhadap kemampuan pelanggan kami untuk menjual kembali ke wilayah atau kelompok pelanggan tertentu mungkin menjadi masalah persaingan yang serius di beberapa negara.

Penetapan harga jual kembali merupakan upaya atau tindakan pemasok untuk mengendalikan atau memengaruhi harga jual kembali produknya kepada pelanggan (termasuk secara tidak langsung, seperti menggunakan ancaman dan/atau insentif).

Peraturan penetapan harga jual kembali dan pembatasan penjualan kembali berbeda-beda di setiap negara. Jika relevan dengan jabatan Anda, pahami peraturan yang berlaku di negara yang menjadi tanggung jawab Anda.

 

Merger dan Akuisisi (M&A)

Apabila Perusahaan Group terlibat dalam merger dan akuisisi, pelaporan wajib mungkin harus dilakukan di satu atau lebih negara sebelum transaksi selesai (baik berdasarkan undang-undang persaingan, undang-undang investasi asing, atau lainnya).

Kewajiban penyiapan dokumen mungkin berbeda di setiap negara, tetapi harus selalu diperiksa dalam konteks merger, akuisisi (aset atau saham), joint ventures (JV), investasi minoritas, dan perubahan kendali lainnya.

Seluruh perusahaan BAT Group harus mengelola alur informasi dengan benar saat bertransaksi dan mengikuti Prosedur Kepatuhan Transaksi  M&A .

 

Meminta Nasihat Ahli

Jika kami terlibat dalam aktivitas bisnis yang mana undang-undang persaingan mungkin relevan, kami harus mengikuti pedoman regional, area, atau pasar yang memberlakukan kebijakan Group dan hukum di area ini, dan berkonsultasi dengan Penasihat Hukum setempat.

Kita tidak boleh berasumsi bahwa undang-undang persaingan usaha tidak akan berlaku karena tidak ada undang-undang demikian di wilayah setempat. Beberapa negara, misalnya AS dan sejumlah anggota Uni Eropa, memiliki undang-undang persaingan usaha yang berlaku secara ekstrateritorial (tempat terjadinya pelanggaran dan berlakunya undang-undang itu).

 

Pertukaran Informasi Gaji dan Perjanjian untuk 'Tidak Mempekerjakan'

Jika kami terlibat dalam aktivitas bisnis yang mana undang-undang persaingan mungkin relevan, kami harus mengikuti pedoman regional, area, atau pasar yang memberlakukan kebijakan Group dan hukum di area ini, dan berkonsultasi dengan Penasihat Hukum setempat.

Perjanjian antar pesaing untuk tidak merekrut, memburu, atau meminta karyawan satu sama lain juga dapat menimbulkan kekhawatiran persaingan, kecuali jika perjanjian tersebut terkait dengan transaksi yang sah. Anda harus selalu meminta nasihat ahli dari tim Legal sebelum mempertimbangkan aktivitas tersebut.

‘Competitors’ in the human resources context includes a much wider range of companies/organisations in other industries and sectors, because we are competing in a much wider market for talent.

quote

Kita tidak boleh berasumsi bahwa undang-undang persaingan usaha tidak akan berlaku karena tidak ada undang-undang demikian di wilayah setempat.

Beberapa negara, misalnya AS dan sejumlah anggota Uni Eropa, memiliki undang-undang persaingan usaha yang berlaku secara ekstrateritorial (tempat terjadinya pelanggaran dan berlakunya undang-undang itu).

 

Kepada siapa Anda dapat melapor