Hak Asasi Manusia
Kami harus selalu menjalankan operasi kami dengan cara yang menghormati hak asasi manusia para Karyawan kami, orang-orang yang bekerja dengan kami, dan masyarakat tempat kami beroperasi.
Kepercayaan Kita
Kami percaya bahwa hak asasi manusia yang fundamental, sebagaimana ditegaskan oleh Piagam Internasional Hak Asasi Manusia, harus dihormati.
Kebijakan kami mengenai praktik sumber daya manusia dan hak asasi manusia didasarkan pada undang-undang ketenagakerjaan lokal dan internasional, praktik yang direkomendasikan, danpedoman2.
Kita mematuhi semua peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku.
-
Menentang Pekerja Anak
-
Manajemen Hak Asasi Manusia
-
Kebebasan Berserikat
-
Tidak Ada Perbudakan Modern atau Eksploitasi Tenaga Kerja
-
Masyarakat Setempat
Menentang Pekerja Anak
Kami tidak menggunakan tenaga kerja anak sama sekali dalam rantai pasokan kami. Kesejahteraan, kesehatan, dan keselamatan anak adalah yang terpenting setiap saat. Kami menyadari bahwa perkembangan anak-anak, masyarakat mereka, dan negara mereka paling baik dilayani melalui pendidikan.
Kami mendukung ILO Conventions 138 and 182 yang menentukan prinsip mendasar terkait usia minimum penerimaan dan penempatan kerja dan pemberantasan buruknya pekerja anak.
Seperti:
- pekerjaan apa pun yang dianggap berbahaya atau mungkin membahayakan kesehatan, keselamatan, atau moral anak-anak tidak boleh dilakukan oleh siapa pun yang berusia di bawah 18 tahun; dan
- Kami mengharapkan Pemasok dan mitra bisnis kami untuk mematuhi persyaratan usia minimum kami, sebagaimana ditetapkan dalam Kode Etik Pemasokkami.
Kami meminta pemasok dan mitra bisnis untuk mematuhi syarat usia minimum yang ditentukan dalam Supplier Code of Conduct . Artinya, jika diizinkan oleh undang-undang setempat, anak berusia antara 13 dan 15 tahun dapat melakukan pekerjaan ringan selama pekerjaan tersebut tidak mengganggu pendidikan atau pelatihan kejuruannya, atau selama tidak meliputi aktivitas yang dapat berbahaya bagi kesehatan dan perkembangannya (contohnya menggunakan perlengkapan mekanis atau agrokimia). Kami juga mengakui skema pelatihan atau pengalaman kerja yang disetujui oleh pihak berwenang sebagai pengecualian.
Manajemen Hak Asasi Manusia
Kita bertekad untuk menghormati hak asasi manusia di lingkup pengaruh kita, termasuk rantai pasokan kita.
Bisnis dan rantai pasokan kami mencakup beberapa industri dengan dampak dan pertimbangan potensial yang merugikan hak asasi manusia, termasuk pertanian, elektronik, dan manufaktur. Kami memprioritaskan isu-isu hak asasi manusia khusus industri kami dan apa yang paling penting bagi orang-orang di seluruh rantai pasokan dan operasi bisnis kami. Untuk melakukan hal ini, kami menjalankan proses yang ditetapkan dan selaras dengan UNGP serta berfokus pada kebijakan yang kuat, uji tuntas yang efektif, pemantauan dan pelaporan yang tepat, serta (bila diperlukan) pemulihan yang efektif. Kami terlibat dalam memahami pandangan dan dampaknya terhadap pemangku kepentingan utama kami dan merefleksikannya dalam program terkait hak asasi manusia kita.
Kami memiliki serangkaian proses uji tuntas yang berlaku pada rantai pasokan kami, serta operasi bisnis kami sendiri, dan kami melaporkannya dalam Laporan Tahunan dan Keberlanjutan Gabungan kami. Sejauh memungkinkan, prosedur uji tuntas kami memungkinkan kami untuk memantau efektivitas, dan kepatuhan terhadap, komitmen kebijakan kami dan Kode Etik Pemasokkami, serta untuk mengidentifikasi, mencegah, dan mengurangi risiko dan dampak hak asasi manusia.
Karena itu, semua pemasok kami diminta untuk memenuhi persyaratan dalam Pedoman Perilaku Pemasok kami dan ketentuan ini disertakan dalam perjanjian kontrak kita dengan pemasok.
Kami berkomitmen untuk mengambil tindakan terhadap berbagai masalah yang teridentifikasi dalam operasi atau rantai pasokan kami dan menangani atau memulihkan dampak tersebut jika terjadi, sejalan dengan UNGP dan Pedoman OECD, serta berupaya untuk melakukan perbaikan berkelanjutan. Jika kami mengidentifikasi pelanggaran hak asasi manusia terkait dengan Pemasok, namun tidak ada komitmen yang jelas untuk tindakan perbaikan, tidak adanya tindakan yang berkelanjutan, atau kurangnya perbaikan, maka kami berhak untuk mengakhiri hubungan bisnis tersebut sebagai upaya terakhir.
Kebebasan Berserikat
Kami menghormati kebebasan berserikat dan perundingan kolektif.
Pekerja kami memiliki hak untuk membentuk dan bergabung dengan serikat kerja pilihannya, dan diwakili oleh serikat kerja atau perwakilan sah lain, dalam kerangka kerja undang-undang, regulasi, hubungan dan praktik ketenagakerjaan yang berlaku, serta prosedur perusahaan yang disetujui. Pekerja dan perwakilan tersebut tidak boleh menerima diskriminasi dan harus dapat melaksanakan aktivitas sahnya di tempat kerja tanpa merugikan, sesuai dengan kerangka hukum, peraturan, hubungan dan praktik tenaga kerja yang berlaku, serta prosedur perusahaan yang disetujui.
Mitra Pemasok juga diharapkan untuk menghormati hak-hak pekerja untuk kebebasan berkumpul dan mengajukan penawaran secara kolektif, dan diharapkan untuk berkonsultasi kepada para pekerja mengenai berbagai hal terkait dengan kepegawaian dan keselamatan mereka.
Tidak Ada Perbudakan Modern atau Eksploitasi Tenaga Kerja
Kami berkomitmen untuk memastikan operasi kami bebas dari perbudakan, perhambaan, dan kerja paksa, wajib, terikat, tidak sukarela, diperdagangkan, atau dieksploitasi. Perusahaan Group dan Karyawan (dan agen penempatan tenaga kerja, perantara tenaga kerja, atau pihak ketiga yang mereka tunjuk untuk bertindak atas nama kami) dilarang:
- mengharuskan pekerja untuk membayar biaya perekrutan, mengambil pinjaman, atau membayar biaya layanan atau deposit yang tidak wajar sebagai syarat pekerjaan; dan
- menahan atau mengharuskan pekerja untuk menyerahkan dokumen identitas, paspor, atau izin sebagai syarat pekerjaan.
Jika undang-undang negara atau prosedur ketenagakerjaan mewajibkan penggunaan dokumen identitas, kami hanya akan menggunakannya sesuai dengan undang-undang tersebut. Dokumen identitas hanya boleh disimpan untuk alasan keamanan atau pengamanan dan hanya dengan persetujuan yang sah, tertulis, dan diinformasikan dari pekerja. Pekerja harus memiliki akses tak terbatas untuk mengambilnya, di segala waktu, tanpa batasan apa pun.
Masyarakat Setempat
Kami berupaya mengidentifikasi dan memahami kepentingan sosial, ekonomi, dan lingkungan yang unik dari masyarakat tempat kami beroperasi.
Kami berupaya mengidentifikasi risiko hak asasi manusia khusus yang mungkin relevan, atau terkena dampak oleh, operasi dan rantai pasokan kami. Untuk itu, kita akan meminta pandangan dari para pemangku kepentingan, termasuk Karyawan dan perwakilannya.
Apabila kami mengidentifikasi dampak buruk terhadap hak asasi manusia dalam rantai pasokan kami, kami berkomitmen untuk mengambil tindakan yang tepat terkait pemulihan.
Kami mengakui bahwa kami memiliki peran penting untuk dilaksanakan dalam memberikan dampak sosial positif di seluruh rantai pasokan kami. Misalnya, kami mendukung dan bekerja dengan para petani dalam meningkatkan taraf hidup dan keamanan pangannya. Program komunitas kami membantu membangun ketahanan jangka panjang bagi masyarakat pedesaan tempat kami beroperasi. Pendekatan kami didukung oleh Community Investment Framework kami.
Perusahaan dalam Group harus berusaha menciptakan peluang untuk pengembangan keterampilan Karyawan dan komunitas tempat kami beroperasi dan menyelaraskan tujuan pembangunan dan inisiatif pemerintah setempat.

Semua Pemasok kita diminta untuk memenuhi persyaratan dalam Pedoman Perilaku Pemasok dan ketentuan ini disertakan dalam perjanjian kontrak kami dengan Pemasok.
Kepada siapa Anda dapat melapor
Line manager Anda
Manajemen yang lebih tinggi
Legal Counsel setempat Anda
Head of Corporate Compliance: [email protected]
Portal Speak Up: bat.com/speakup
Saluran Telepon Speak Up: bat.com/speakuphotlines