Hak Asasi Manusia

 
 
 

Dalam beroperasi, kita harus senantiasa menghormati hak asasi para karyawan kita, orang-orang yang bekerja dengan kita, dan komunitas tempat kita bekerja.

Kepercayaan Kita

Kita percaya bahwa hak asasi manusia, sebagaimana tertuang dalam Universal Declaration of Human Rights, harus dihormati.

Kebijakan kita mengenai karyawan dan praktik hak asasi manusia dibuat berdasarkan undang-undang ketenagakerjaan setempat dan internasional, praktik dan pedoman yang direkomendasikan 2 .

Kita mematuhi semua peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku.

Quick Links
  • Menentang Pekerja Anak
  • Manajemen Hak Asasi Manusia
  • Kebebasan Berserikat
  • Tidak Ada Perbudakan Modern atau Eksploitasi Tenaga Kerja
  • Masyarakat Setempat
 

Menentang Pekerja Anak

Kami tidak menggunakan tenaga kerja dibawah umur dalam rantai pasokan kami. Kesejahteraan, kesehatan, dan keselamatan anak-anak merupakan hal terpenting sepanjang waktu. Kami menyadari bahwa perkembangan terbaik anak, komunitas, dan negaranya dicapai melalui pendidikan.

Kami mendukung ILO Conventions 138 and 182 yang menentukan prinsip mendasar terkait usia minimum penerimaan dan penempatan kerja dan pemberantasan buruknya pekerja anak.

Seperti:

  • pekerjaan apa pun yang dianggap berbahaya atau kemungkinan melukai kesehatan, keselamatan, atau moral anak-anak tidak seharusnya dilakukan oleh siapa pun yang berusia di bawah 18 tahun; dan usia minimum untuk bekerja tidak boleh di bawah usia minimum kerja menurut undang-undang setempat atau di bawah usia legal untuk menyelesaikan sekolah wajib, dan dalam kasus apa pun, tidak boleh kurang dari 15 tahun.

Kami meminta pemasok dan mitra bisnis untuk mematuhi syarat usia minimum yang ditentukan dalam  Supplier Code of Conduct . Artinya, jika diizinkan oleh undang-undang setempat, anak berusia antara 13 dan 15 tahun dapat melakukan pekerjaan ringan selama pekerjaan tersebut tidak mengganggu pendidikan atau pelatihan kejuruannya, atau selama tidak meliputi aktivitas yang dapat berbahaya bagi kesehatan dan perkembangannya (contohnya menggunakan perlengkapan mekanis atau agrokimia). Kami juga mengakui skema pelatihan atau pengalaman kerja yang disetujui oleh pihak berwenang sebagai pengecualian.

 

Manajemen Hak Asasi Manusia

Kita bertekad untuk menghormati hak asasi manusia di lingkup pengaruh kita, termasuk rantai pasokan kita.

Bisnis dan rantai pasokan kita mencakup beberapa industri dengan risiko dan konsiderasi hak asasi manusia yang melekat, termasuk pertanian, elektronik, dan produksi. Kami ingin berfokus pada masalah hak asasi manusia khusus industri dan apa yang penting bagi banyak orang di seluruh rantai pasokan dan operasi bisnis kita. Untuk melakukan ini, kami menjalankan proses tertentu yang selaras dengan UNGP dan berfokus pada kebijakan kuat, uji kelayakan yang baik, pemantauan dan pelaporan yang tepat, serta perbaikan yang efektif (jika diperlukan). Kami terlibat dalam memahami pandangan dan dampaknya terhadap pemangku kepentingan utama kami dan merefleksikannya dalam program terkait hak asasi manusia kita.

Karena itu, semua pemasok kami diminta untuk memenuhi persyaratan dalam Supplier Code of Conduct kami dan ketentuan ini disertakan dalam perjanjian kontrak kita dengan pemasok.

Kami memiliki jangkauan proses uji kelayakan yang diterapkan pada rantai pasokan tembakau dan bahan produksi kami, serta operasi bisnis kami, dan kami melaporkannya di Combined Annual and ESG Report. Sedapat mungkin, prosedur uji tuntas kami memungkinkan pengawasan efektivitas dan kepatuhan pada komitmen kebijakan dan   Supplier Code of Conduct kami , serta identifikasi, pencegahan, dan mitigasi risiko, dampak, dan pelanggaran hak asasi manusia.

Kami bertekad untuk menyelidiki dan menangani sepenuhnya masalah hak asasi manusia yang teridentifikasi dalam operasi atau rantai pasokan kami, dan terus berusaha melakukan peningkatan. Jika Pemasok tertentu teridentifikasi memiliki kaitan dengan pelanggaran hak asasi manusia, tetapi tidak ada komitmen yang jelas untuk mengambil tindakan perbaikan, tetap tidak mengambil tindakan, atau tidak ada pembenahan, kami akan menghentikan hubungan kerja dengan Pemasok tersebut.

 

Kebebasan Berserikat

Kami menghormati kebebasan berserikat dan perundingan kolektif.

Pekerja kami memiliki hak untuk membentuk dan bergabung dengan serikat kerja pilihannya, dan diwakili oleh serikat kerja atau perwakilan sah lain, dalam kerangka kerja undang-undang, regulasi, hubungan dan praktik ketenagakerjaan yang berlaku, serta prosedur perusahaan yang disetujui. Pekerja dan perwakilan tersebut tidak boleh menerima diskriminasi dan harus dapat melaksanakan aktivitas sahnya di tempat kerja tanpa merugikan, sesuai dengan kerangka hukum, peraturan, hubungan dan praktik tenaga kerja yang berlaku, serta prosedur perusahaan yang disetujui.

Mitra Pemasok juga diharapkan untuk menghormati hak-hak pekerja untuk kebebasan berkumpul dan mengajukan penawaran secara kolektif, dan diharapkan untuk berkonsultasi kepada para pekerja mengenai berbagai hal terkait dengan kepegawaian dan keselamatan mereka.

 

Tidak Ada Perbudakan Modern atau Eksploitasi Tenaga Kerja

Kami berkomitmen untuk memastikan kegiatan bisnis kami bebas dari perbudakan, kerja paksa, kerja dipaksakan, terikat, terpaksa, atau diperdagangkan untuk bekerja, atau tenaga kerja yang dieksploitasi. Perusahaan dan karyawan BAT Group, (dan agen penempatan kerja, broker tenaga kerja, atau pihak ketiga yang bertindak mewakili kita) tidak akan:
  • mewajibkan pekerja membayar biaya perekrutan, mengambil pinjaman atau membayar biaya jasa dalam jumlah yang tidak wajar atau memberikan setoran sebagai syarat penerimaan kerja; dan menahan, atau mewajibkan pekerja untuk menyerahkan dokumen identitas, paspor, atau izin sebagai syarat penerimaan kerja.

Jika undang-undang atau prosedur ketenagakerjaan suatu negara mewajibkan penggunaan dokumen identitas, kami hanya akan menggunakannya sesuai dengan undang-undang tersebut. Dokumen identitas hanya boleh ditahan atau disimpan karena alasan keamanan atau penyimpanan yang aman dan hanya dengan persetujuan yang sudah diinformasikan, tulus, dan tertulis dari pekerja. Pekerja harus memiliki akses tak terbatas untuk mengambilnya kembali, di segala waktu, tanpa batasan apa pun.

 

 

Masyarakat Setempat

Kami berusaha mengidentifikasi dan memahami kepentingan sosial, ekonomi, dan lingkungan dari komunitas tempat kami beroperasi.

Kami berupaya mengidentifikasi risiko hak asasi manusia khusus yang mungkin relevan, atau terkena dampak oleh, operasi dan rantai pasokan kami. Untuk itu, kita akan meminta pandangan dari para pemangku kepentingan, termasuk Karyawan dan perwakilannya.

Kami akan mengambil langkah yang diperlukan guna memastikan operasi kami tidak melanggar atau berkontribusi terhadap pelanggaran hak asasi manusia, serta mengatasi dampak buruk terhadap hak asasi manusia yang disebabkan secara langsung oleh tindakan kami.

Kami mengakui bahwa kami memiliki peran penting untuk dilaksanakan dalam memberikan dampak sosial positif di seluruh rantai pasokan kami. Misalnya, kami mendukung dan bekerja dengan para petani dalam meningkatkan taraf hidup dan ketahanan pangannya. Program komunitas kami membantu membangun ketangguhan jangka panjang bagi komunitas pedesaan. Pendekatan kami didukung oleh Community Investment Framework kami.

Kami mendorong Karyawan kita untuk berperan aktif, baik dalam komunitas lokal setempat maupun komunitas bisnis.

Perusahaan dalam Group harus berusaha menciptakan peluang untuk pengembangan keterampilan Karyawan dan komunitas tempat kami beroperasi dan menyelaraskan tujuan pembangunan dan inisiatif pemerintah setempat.

 

quote

Semua Pemasok kita diminta untuk memenuhi persyaratan dalam Pedoman Perilaku Pemasok dan ketentuan ini disertakan dalam perjanjian kontrak kami dengan Pemasok.

 

Kepada siapa Anda dapat melapor

2 Strategi hak asasi manusia kita berfokus pada kebijakan yang kuat, uji kelayakan yang baik, dan perbaikan (jika diperlukan).