Hak Asasi Manusia

 
 
 

Kami berkomitmen untuk menerapkan Prinsip Panduan PBB tentang Bisnis dan Hak Asasi Manusia, menghormati hak asasi manusia dalam operasi dan rantai pasokan kami sendiri.

Menghormati Hak Asasi Manusia

Kami mengharapkan Pemasok kami untuk menjalankan operasi mereka dengan cara yang menghormati hak asasi manusia fundamental orang lain, sebagaimana tertulis dan tercermin dalam Piagam Internasional Hak Asasi Manusia. Ini termasuk (tetapi tidak terbatas pada) Pekerja mereka sendiri dan orang-orang yang bekerja untuk pemasok mereka.

Pemasok harus berupaya mengadopsi prosedur untuk mengidentifikasi dampak buruk hak asasi manusia potensial dan aktual yang terkait dengan aktivitas dan hubungan bisnis mereka.

Mereka harus mengambil langkah-langkah yang tepat untuk memastikan bahwa operasi mereka tidak berkontribusi terhadap pelanggaran hak asasi manusia, dan untuk mengurangi, memperbaiki, dan meminimalkan dampak buruk yang secara langsung disebabkan, atau disumbangkan oleh, aktivitas atau hubungan bisnis mereka.

Untuk Pekerja mereka sendiri, kami mengharapkan Pemasok (minimal) untuk memenuhi persyaratan berikut:

Quick Links
  • Kesetaraan dan Non-Diskriminasi
  • Melindungi Kesehatan dan Keselamatan
  • Menghargai Kebebasan Berasosiasi
  • Upah dan Tunjangan yang Adil
  • Menentang Pekerja Anak
  • Menentang Perbudakan Modern atau Eksploitasi Tenaga Kerja
  • Konflik Mineral
  • Jam Kerja
 

Kesetaraan dan Non-Diskriminasi

Pemasok harus memberikan kesempatan yang sama dan perlakuan yang adil terhadap semua Pekerja.

Hal ini mencakup:

  • berupaya untuk menghilangkan segala bentuk pelecehan dan penghinaan di tempat kerja, baik yang bersifat seksual, verbal, non-verbal, maupun fisik; dan
  • memperlakukan semua Pegawai dengan bermartabat dan hormat, mendorong keberagaman dan inklusi, dan tidak melakukan diskriminasi dalam bentuk apa pun yang melanggar hukum.

Diskriminasi dapat mencakup (tetapi tidak terbatas pada) membiarkan ras, etnis, warna kulit, jenis kelamin, usia, disabilitas, orientasi seksual, identitas dan ekspresi gender, kelas, agama, politik, status perkawinan, status kehamilan, keanggotaan serikat pekerja, atau karakteristik lainnya yang dilindungi oleh hukum untuk memengaruhi penilaian kami dalam hal perekrutan, pengembangan, kemajuan, atau keluarnya karyawan mana pun.

 

Melindungi Kesehatan dan Keselamatan

Pemasok harus memberikan dan memelihara kondisi kerja yang sehat dan aman.

Secara khusus, hal ini mencakup (termasuk namun tidak terbatas pada):

  • menerapkan prosedur untuk mengidentifikasi dan mengatasi bahaya terhadap kesehatan dan keselamatan serta risiko terkait di tempat kerja, dan mengimplementasikan praktik kerja yang aman;
  • melakukan penilaian risiko kebakaran yang sesuai terhadap tempat atau fasilitas kerja, dan/atau pekerjaan, juga menerapkan rencana penanggulangan kebakaran serta sistem dan prosedur pencegahan kebakaran dan evakuasi darurat;
  • memberikan (pada situasi yang relevan) alat pelindung diri (APD) untuk mencegah kecelakaan kerja atau ill health;
  • jika relevan, dapat menerapkan langkah-langkah pengendalian yang tepat untuk memastikan penanganan, penyimpanan, pemindahan, dan pembuangan zat-zat yang berbahaya bagi kesehatan atau lingkungan, termasuk bahan-bahan yang mudah terbakar;
  • jika diperlukan, memberikan pelatihan dan komunikasi yang layak dan rutin, termasuk konsultasi sehingga Pegawai sadar tentang risiko kesehatan dan keamanan serta prosedur terkait dengan pekerjaan mereka; dan
  • jika akomodasi disediakan, pastikan akomodasi tersebut bersih, aman, dan memenuhi standar dasar untuk kondisi kehidupan yang dapat diterima dan kebutuhan Pekerja.
 

Menghargai Kebebasan Berasosiasi

Pemasok harus memastikan semua Pekerja mampu serta tunduk pada hukum yang berlaku untuk menggunakan hak mereka atas kebebasan berserikat dan perundingan kolektif.

Ini termasuk kepada hak untuk diwakilkan oleh serikat buruh yang diakui atau perwakilan yang dapat dipercaya lainnya dalam hal hukum, regulasi, hubungan dan praktik kerja yang berlaku, serta prosedur perusahaan yang disetujui. Pegawai dan perwakilan harus dapat menjalankan kegiatan secara legal di tempat kerja tanpa dirugikan.

 

Upah dan Tunjangan yang Adil

Pemasok harus memberikan upah dan tunjangan yang adil.

Pemasok paling tidak harus mengikuti peraturan yang berlaku mengenai upah minimum dan undang-undang atau perjanjian kerja bersama lain yang berlaku.

 

Menentang Pekerja Anak

Kami berkomitmen untuk mengupayakan rantai pasokan bebas dari pekerja anak.

Kami mengharuskan semua Pemasok untuk mengikuti pedoman Organisasi Buruh Internasional:

  • pekerjaan apa pun yang dianggap berbahaya atau mungkin membahayakan kesehatan, keselamatan, atau moral anak-anak tidak boleh dilakukan oleh siapa pun yang berusia di bawah 18 tahun; dan
  • syarat usia minimal untuk bekerja tidak boleh lebih rendah dari usia minimum berdasarkan hukum setempat atau lebih rendah dari syarat usia untuk menamatkan pendidikan sekolah wajib dan, dalam kondisi apa pun, tidak boleh kurang dari 15 tahun.

Apabila undang-undang setempat mengizinkan, anak-anak berusia antara 13 dan 15 tahun boleh melakukan pekerjaan ringan, asalkan tidak mengganggu pendidikan atau pelatihan kejuruan mereka, atau mencakup aktivitas apa pun yang dianggap berbahaya atau dapat membahayakan kesehatan atau perkembangan mereka (misalnya, menangani peralatan mekanik atau bahan kimia pertanian). Kami juga mengakui skema pelatihan atau pengalaman kerja yang disetujui oleh pihak berwenang sebagai pengecualian.

 

Menentang Perbudakan Modern atau Eksploitasi Tenaga Kerja

Pemasok harus menerapkan kebijakan dan prosedur yang memadai untuk meminimalkan risiko perbudakan modern dan eksploitasi kepada tenaga kerja.

Termasuk kepada perbudakan, kerja bakti, dan kerja paksa, wajib, terikat, tidak sukarela, diperdagangkan, atau dieksploitasi.

Dengan demikian, Pemasok dan agen/makelar tenaga kerja atau pihak ketiga yang bekerja atas namanya sendiri, tidak dapat mewajibkan Pegawai untuk:

  • membayar biaya perekrutan, mengambil pinjaman, atau membayar biaya layanan atau deposit yang tidak wajar; atau
  • menyerahkan dokumen identitas asli, paspor, atau menahan izin.

Jika hukum nasional atau prosedur ketenagakerjaan mewajibkan penggunaan dokumen identitas, Pemasok harus menggunakannya dengan cara yang sepenuhnya sesuai dengan ketentuan hukum.

Dokumen berupa identitas tersebut hanya boleh disimpan untuk alasan keamanan atau pengamanan dan hanya dengan persetujuan tertulis dari Pekerja yang diinformasikan. Pegawai harus memiliki akses tak terbatas untuk mengambilnya, kapan saja, dengan leluasa.

 

Konflik Mineral

Konflik mineral adalah mineral yang berasal dari area yang terdampak konflik dan berisiko tinggi dan dapat secara langsung atau tidak langsung membiayai atau menguntungkan kelompok bersenjata atau pelanggar hak asasi manusia.

Apabila produk atau material yang dipasok ke Grup mengandung kolumbit-tantalit (koltan), kasiterit, emas, wolframit, kobalt, atau turunannya (termasuk tantalum, timah, dan tungsten), kami mengharapkan Pemasok untuk mengambil langkah-langkah berikut guna memastikan bahwa mereka tidak menggunakan mineral konflik:

  • lakukan pemeriksaan dengan saksama;
  • cari tahu negara asalnya, termasuk meminta Pemasok untuk melakukan pemeriksaan yang sama; dan
  • menyediakan kepada Grup (bila diminta) informasi apa pun yang diperlukan BAT untuk melaksanakan kewajiban pelaporan terkait mineral konflik.
 

Jam Kerja

Pemasok harus mematuhi semua undang-undang yang berlaku mengenai jam kerja dan hukum atau perjanjian kerja bersama lain yang berlaku, termasuk mempertimbangkan setiap ketentuan jam kerja maksimum yang diatur oleh hukum.
 

Menghubungi Grup